Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan KPU Kabupaten Majalengka
Sebagai bagian dari tahapan akhir penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali seluruh proses pelaksanaan pemilu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap rekapitulasi hasil, guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). Dalam proses penyusunan laporan evaluasi ini, KPU Kabupaten Majalengka mengumpulkan berbagai data, masukan, serta hasil analisis dari pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024 di tingkat kabupaten. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek, seperti logistik, data pemilih, penyelenggaraan di TPS, partisipasi masyarakat, serta dukungan dari pihak terkait. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan perbaikan berkelanjutan bagi penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban KPU kepada publik. Melalui laporan evaluasi ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pemilu, memperkuat integritas penyelenggara, serta mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas pada setiap proses demokrasi di Kabupaten Majalengka. Laporan_Evaluasi_Pemilu_2024_KPU_KAB_MAJALENGKA.pdf
Selengkapnya