PDPB

64

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026

Kamis (02/04/2026) Suasana di Kantor KPU Kabupaten Majalengka yang berlokasi di Jalan Gerakan Koperasi Nomor 18 tampak lebih dinamis dari biasanya. Seluruh jajaran Komisioner KPU berkumpul bersama perwakilan Instansi/Dinas terkait untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026. Agenda rutin ini merupakan langkah krusial dalam menjaga akurasi daftar pemilih di wilayah Majalengka agar tetap mutakhir. Partisipasi aktif dari berbagai dinas dan unsur kewilayahan sangat terasa selama diskusi berlangsung. KPU membedah data hasil pemutakhiran, mencocokkan setiap perubahan status warga mulai dari pemilih pemula, perpindahan domisili, warga yang baru aktif atau telah pensiun dari TNI/Polri hingga penghapusan data bagi warga yang telah meninggal dunia. Sinkronisasi lintas sektoral ini menjadi kunci utama agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan tidak menyesatkan masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Majalengka beserta para anggota memandu jalannya pleno dengan suasana yang cair namun tetap teliti. Fokus utama rapat adalah memastikan setiap hak pilih warga negara terlindungi melalui basis data yang bersih. Dengan data yang terus diperbarui secara berkala setiap tiga bulan, potensi sengketa atau kekacauan administratif pada tahapan pemilu mendatang bisa ditekan seminimal mungkin. Rapat yang berlangsung cukup intens ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi oleh seluruh komisioner. Hasil pleno tersebut nantinya dapat diakses oleh masyarakat luas melalui kanal informasi resmi atau laman PPID KPU Majalengka sebagai bentuk nyata transparansi informasi. Langkah ini menjadi bukti bahwa pengelolaan data pemilih dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga Majalengka. BA PDPB TW1 2026 KPU MAJALENGKA_20260402_0001.pdf


Selengkapnya
138

KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

MAJALENGKA – Pada Senin, (8/12/2025), KPU Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang bertempat di Aula Demokrasi Kantor KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Majalengka, serta pemangku kepentingan terkait. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Majalengka menetapkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 dengan komposisi sebagai berikut: Jumlah Kecamatan: 26 Jumlah Desa/Kelurahan: 343 Jumlah Pemilih Laki-laki: 507.985 Jumlah Pemilih Perempuan: 511.046 Total Pemilih: 1.019.031 Penetapan ini merupakan rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun oleh KPU Majalengka melalui proses koordinasi, pengumpulan laporan masyarakat, serta pencermatan internal. Ketua KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno DPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja kolaboratif dengan Bawaslu, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder akan terus ditingkatkan. “Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Masukan dan pengawasan sangat penting untuk memastikan kualitas DPB kita tetap terjaga,” ujarnya. Dengan ditetapkannya rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Majalengka akan melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih untuk periode berikutnya dengan tetap menjunjung prinsip akurasi, berkelanjutan, dan transparansi.   Unduh salinan Berita Acara PDPB Triwulan IV tahun 2025


Selengkapnya
184

KPU Kabupaten Majalengka Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Majalengka, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Majalengka ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga akurasi data pemilih. Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Majalengka secara resmi menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Kecamatan: 26 Jumlah Desa/Kelurahan: 343 Jumlah Pemilih Laki-Laki: 507.826 Jumlah Pemilih Perempuan: 510.884 Total Pemilih: 1.018.710 Selain itu, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, di antaranya: Dandim 0617 / Majalengka Kapolres Majalengka Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Ketua Pengadilan Agama Majalengka Kelas 1.A Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Majalengka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majalengka Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka Kepala BPS Kabupaten Majalengka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IX Kepala KANMINVETCAD III / 16 Majalengka Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Majalengka Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM Kehadiran para stakeholder ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung KPU Kabupaten Majalengka menjaga keakuratan data pemilih. Ketua KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga validitas daftar pemilih dapat terus terjaga hingga pelaksanaan pemilu berikutnya. Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Majalengka juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, perubahan status, maupun pemilih pemula agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir. Unduh Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III tahun 2025


Selengkapnya
242

KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa, 2 Juli 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, guna memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh perwakilan stakeholder terkait, turut hadir juga jajaran sekretariat KPU dan para komisioner KPU Kabupaten Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjamin kualitas daftar pemilih. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya KPU dalam memelihara dan memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid. Ini penting untuk menjamin hak pilih warga negara dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan,” ungkap Teguh Fajar Putra Utama. Melalui rapat pleno ini, KPU menyampaikan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih yang meliputi penambahan, pengurangan, dan perbaikan data selama periode April hingga Juni 2025. Kegiatan ini juga menjadi sarana transparansi dan partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU Kabupaten Majalengka terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan partisipatif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Selengkapnya.. 40_BA_PDPB_TWII_2025_KPU_MJLK_20250702_0001.pdf SK Nomor 44 Tahun 2025.pdf


Selengkapnya
367

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I TAHUN 2025 DIGELAR DI KPU MAJALENGKA

Majalengka, 23 April 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025 pada hari Rabu, 23 April 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder strategis yang memiliki peran penting dalam menjaga validitas data pemilih. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kodim 0617/Majalengka Polres Majalengka Pengadilan Negeri Majalengka Lapas Kelas IIB Majalengka Bawaslu Kabupaten Majalengka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IX Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Majalengka menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam rangka memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. "Pemutakhiran data pemilih adalah tugas berkelanjutan yang memerlukan kerja sama semua pihak, agar hak pilih warga dapat terjamin dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan," ujarnya. Rapat pleno ini menjadi bagian dari komitmen KPU untuk secara berkala memperbarui data pemilih, sebagaimana diamanatkan oleh regulasi yang berlaku. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemaparan hasil rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:   Jumlah Kecamatan Jumlah Desa/Kelurahan Jumlah Pemilih Laki-laki Jumlah Pemilih Perempuan Total Pemilih 26 343 498.896 501.940 1.000.836 Selain pemaparan data, rapat juga menjadi forum diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta guna peningkatan kualitas data ke depan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Majalengka dapat berjalan semakin baik melalui dukungan lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.   Berita Aacara hasil rapat pleno dapat diunduh melalui link dibawah BA Nomor : 26/PL.O2.1-BA/3210/2025


Selengkapnya
1254

Rapat Koordinasi PDPB Periode Juni/Triwulan II Tahun 2022

  Pada hari ini Jumat tanggal 24, bulan Juni, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, pukul 09.00 WIB, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni/Triwulan II Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Majalengka. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU serta stakeholder dan instansi terkait. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak  982.135 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah  487.322 (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 494.813 (Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Tiga Belas) pemilih, tersebar di 26 (Dua Puluh Enam) Kecamatansesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.   Download Berita Acara pada link dibawah: Berita Acara PDPB Periode Juni/Triwulan II Tahun 2022   Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi Lindungi Hakmu mobile Masukan dan tanggapan seputar PDPB KPU Kabupaten Majalengka pada laman : bit.ly/pdpbkpukabmjlk2022  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara