Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026
Kamis (02/04/2026) Suasana di Kantor KPU Kabupaten Majalengka yang berlokasi di Jalan Gerakan Koperasi Nomor 18 tampak lebih dinamis dari biasanya. Seluruh jajaran Komisioner KPU berkumpul bersama perwakilan Instansi/Dinas terkait untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026. Agenda rutin ini merupakan langkah krusial dalam menjaga akurasi daftar pemilih di wilayah Majalengka agar tetap mutakhir. Partisipasi aktif dari berbagai dinas dan unsur kewilayahan sangat terasa selama diskusi berlangsung. KPU membedah data hasil pemutakhiran, mencocokkan setiap perubahan status warga mulai dari pemilih pemula, perpindahan domisili, warga yang baru aktif atau telah pensiun dari TNI/Polri hingga penghapusan data bagi warga yang telah meninggal dunia. Sinkronisasi lintas sektoral ini menjadi kunci utama agar data yang dihasilkan benar-benar valid dan tidak menyesatkan masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Majalengka beserta para anggota memandu jalannya pleno dengan suasana yang cair namun tetap teliti. Fokus utama rapat adalah memastikan setiap hak pilih warga negara terlindungi melalui basis data yang bersih. Dengan data yang terus diperbarui secara berkala setiap tiga bulan, potensi sengketa atau kekacauan administratif pada tahapan pemilu mendatang bisa ditekan seminimal mungkin. Rapat yang berlangsung cukup intens ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara hasil rekapitulasi oleh seluruh komisioner. Hasil pleno tersebut nantinya dapat diakses oleh masyarakat luas melalui kanal informasi resmi atau laman PPID KPU Majalengka sebagai bentuk nyata transparansi informasi. Langkah ini menjadi bukti bahwa pengelolaan data pemilih dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga Majalengka. BA PDPB TW1 2026 KPU MAJALENGKA_20260402_0001.pdf
Selengkapnya