KPU Majalengka dan DPMD Sepakati Kerjasama Kelembagaan
Majalengka, kab-majalengka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka, Kamis (6/5). Kunjungan dilaksanakan dalam rangka membahas kerjasama kelembagaan antara kedua belah pihak. Turut hadir dalam kesempatan ini, jajaran Komisioner, Sekretraris, dan Kasubbag Program, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Majalengka. Pembahasan diawali dengan penyampaian dari Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada. Agus menyampaikan tentang rencana kerjasama antara KPU dengan DPMD untuk pelaksanaan program Desa Demokrasi. “KPU telah merencanakan program Desa Demokrasi, oleh karenanya kami berharap agar dapat tercipta sinergitas antara KPU dengan DPMD untuk mensukseskan program tersebut”, jelas Agus. Selain terkait Desa Demokrasi, kedua belah pihak juga membahas terkait pemanfaatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk pembaharuan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Terkait hal ini dikemukakan oleh Anggota KPU Majalengka, Elih Solehah Fatimah. “Kedepannya, DPT Pilkades dapat diserahkan secara satu pintu melalui DPMD kepada KPU, untuk dimanfaatkan sebagai salah satu acuan dalam pembaharuan DPB”, jelas Elih. Beberapa poin kerjasama lain yang juga dibahas pada kesempatan ini yaitu, terkait penguatan Bakohumas KPU dan pelaksanaan sosialisasi/pendidikan pemilih. Kepala DPMD, Hendra Krisniawan yang hadir secara langsung pada kesempatan ini menyambut baik rencana kerjasama kelembagaan ini. Hendra mengatakan, DPMD akan mengupayakan agar kerjasama kelembagaan antara KPU dengan DPMD dapat mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat dan bagi masing-masing lembaga. Di penghujung kegiatan, kedua lembaga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatangan dilakukan oleh Ketua KPU dan Kepala DPMD.
Selengkapnya