Sosialisasi

35

Budaya Aman dan Beretika: KPU Majalengka Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar rapat sosialisasi internal di Aula Demokrasi Kantor KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Majalengka, serta seluruh staf dan jajaran sekretariat.  Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk membahas pencegahan kekerasan seksual, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga integritas lembaga. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh anggota KPU Majalengka dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, berintegritas, dan bebas dari kekerasan seksual. Dasar hukumnya adalah Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dokumen ini menekankan mekanisme pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan, pelaporan yang mudah diakses melalui Satuan Tugas (Satgas), serta perlindungan kerahasiaan identitas korban. Selain itu, keputusan ini mengatur rekomendasi sanksi bagi pelaku melalui pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau aparat penegak hukum, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dalam paparannya, Deden Syaripudin menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual harus menjadi bagian dari budaya sehari-hari. “Mencegah kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga budaya kerja yang saling menghormati dan berempati,” ujar Deden Syaripudin. Ia menambahkan bahwa setiap individu di KPU memiliki peran untuk saling menjaga, mulai dari menghindari perilaku yang berpotensi merugikan hingga aktif melaporkan jika mengetahui adanya kejadian. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk budaya kerja yang lebih baik di KPU Majalengka. Sebagai lembaga yang menjunjung nilai demokrasi, kami percaya bahwa lingkungan aman adalah fondasi untuk pelayanan publik yang berkualitas. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan saling mendukung, karena setiap tindakan kecil bisa membawa perubahan besar bagi kita semua.


Selengkapnya
1053

KPU Majalengka dan DPMD Sepakati Kerjasama Kelembagaan

Majalengka, kab-majalengka.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Majalengka, Kamis (6/5). Kunjungan dilaksanakan dalam rangka membahas kerjasama kelembagaan antara kedua belah pihak. Turut hadir dalam kesempatan ini, jajaran Komisioner, Sekretraris, dan Kasubbag Program, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Majalengka. Pembahasan diawali dengan penyampaian dari Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada. Agus menyampaikan tentang rencana kerjasama antara KPU dengan DPMD untuk pelaksanaan program Desa Demokrasi. “KPU telah merencanakan program Desa Demokrasi, oleh karenanya kami berharap agar dapat tercipta sinergitas antara KPU dengan DPMD untuk mensukseskan program tersebut”, jelas Agus. Selain terkait Desa Demokrasi, kedua belah pihak juga membahas terkait pemanfaatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk pembaharuan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Terkait hal ini dikemukakan oleh Anggota KPU Majalengka, Elih Solehah Fatimah. “Kedepannya, DPT Pilkades dapat diserahkan secara satu pintu melalui DPMD kepada KPU, untuk dimanfaatkan sebagai salah satu acuan dalam pembaharuan DPB”, jelas Elih. Beberapa poin kerjasama lain yang juga dibahas pada kesempatan ini yaitu, terkait penguatan Bakohumas KPU dan pelaksanaan sosialisasi/pendidikan pemilih. Kepala DPMD, Hendra Krisniawan yang hadir secara langsung pada kesempatan ini menyambut baik rencana kerjasama kelembagaan ini. Hendra mengatakan, DPMD akan mengupayakan agar kerjasama kelembagaan antara KPU dengan DPMD dapat mendatangkan kebermanfaatan bagi masyarakat dan bagi masing-masing lembaga. Di penghujung kegiatan, kedua lembaga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman. Penandatangan dilakukan oleh Ketua KPU dan Kepala DPMD.


Selengkapnya
1024

Bahas Kerjasama Kelembagaan: KPU Majalengka Kunjungi Lapas Kelas II B

Majalengka, kab-majalengka.kpu.go.id – KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Majalengka, Senin (3/5). Kunjungan ini dalam rangka membahas rencana kerjasama kelembagaan antara KPU Majalengka dengan Lapas kelas II B Majalengka. Kedatangan jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Majalengka diterima secara langsung oleh Kasie Pembinaan, Heryana dan Kasubbag Tata Usaha (TU), Agus K. Mengawali pembahasan, Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada menyampaikan maksud dan tujuan dari agenda kunjungan ini. Agus Syuhada menuturkan, “selain dalam rangka silaturahmi, kunjungan ini kami maksudkan sebagai bentuk persiapan sebelum mewujudkan kerjasama kelembagaan antara KPU Majalengka dengan Lapas kelas II B Majalengka”. Lebih lanjut, Agus Syuhada memaparkan beberapa rencana program kerjasama yang kedepannya akan dilaksanakan, diantaranya yaitu, pemuktahiran data pemilih, sosialisasi/pendidikan pemilih bagi warga binaan, dan penguatan Bakohumas. Rencana kerjasama yang digagas oleh KPU Majalengka disambut positif oleh pihak Lapas kelas II  B Majalengka, khususnya terkait pemuktahiran data pemilih. Heryana, selaku Kasie Pembinaan mengungkapkan kendala yang terjadi di Lapas terkait data pemilih. “Kondisi data pemilih di Lapas sangat bersifat dinamis karena sering terjadi penambahan dan pengurangan jumlah warga binaan dalam waktu yang tidak menentu”, ungkap Heryana. Selain itu, menurut Heryana, kendala terkait data pemilih juga disebabkan karena, banyak warga binaan yang bukan warga asli Majalengka. Terkait sosialisasi/pendidikan pemilih bagi warga binaan, Agus K, selaku Kasubbag Tata Usaha (TU) meminta agar pelaksanaannya disesuaikan dengan situasi pandemi covid-19 saat ini. “Dengan memperhatikan kondisi saat ini, ada baiknya program sosialisasi/pendidikan pemilih dilaksanakan secara online”, jelas Agus. Terakhir, anggota KPU Majalengka, Cecep Jamaksari membahas terkait Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU. Cecep Jamaksari meminta kepada pihak Lapas untuk mendelegasikan salah satu staffnya untuk bergabung dalam group Bakohumas KPU.


Selengkapnya