Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka secara resmi menerbitkan Laporan Hasil Tindak Lanjut Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Januari – Juli 2024. Laporan ini merupakan wujud nyata komitmen KPU dalam menindaklanjuti masukan dan penilaian masyarakat terhadap kualitas layanan publik yang diberikan.
Pelaksanaan tindak lanjut SKM ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap saran, kritik, maupun apresiasi dari masyarakat dapat dijadikan dasar evaluasi dan perbaikan layanan. Dengan langkah tersebut, KPU Kabupaten Majalengka berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui laporan ini, KPU Majalengka menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membangun kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Setiap masukan yang diterima tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga diimplementasikan dalam kebijakan serta strategi peningkatan layanan.
KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Unduh file laporan hasil tindak lanjut :
TL SKM KPU Majalengka periode JAN-JULI tahun 2024 fix.pdf
Selengkapnya