Akuntabilitas Kinerja

15

Laporan dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat Periode Agustus 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal penanganan pengaduan masyarakat. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, KPU Kabupaten Majalengka menyusun Laporan dan Evaluasi Layanan Pengaduan Masyarakat Periode Agustus 2025. Laporan ini memuat: Jumlah dan jenis pengaduan yang diterima melalui berbagai kanal layanan. Tindak lanjut penanganan pengaduan sesuai prosedur yang berlaku. Evaluasi efektivitas layanan pengaduan. Rekomendasi perbaikan untuk peningkatan mutu layanan di masa mendatang. Melalui laporan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen KPU Kabupaten Majalengka dalam memberikan pelayanan yang responsif, terbuka, dan akuntabel. KPU Kabupaten Majalengka juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan saran, masukan, dan pengaduan demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik. 27.e.Ak Tersedia Akuntabilitas Hasil Konsultasi atau Pengaduan.pdf


Selengkapnya
98

KPU Kabupaten Majalengka Luncurkan Renstra 2020-2024, Wujud Perencanaan Kinerja Jangka Menengah yang Akuntabel

Majalengka – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020–2024 sebagai dokumen panduan pelaksanaan program kerja kelembagaan selama lima tahun. Renstra ini disusun berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020 tentang Rencana Strategis KPU RI Tahun 2020–2024 dan Keputusan KPU RI Nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021 tentang Pedoman Penyusunan Renstra KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka. Dalam Renstra ini, KPU Majalengka menetapkan dua program strategis utama: Program Dukungan Manajemen, yang meliputi penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, sarana prasarana kerja, akuntabilitas keuangan dan kinerja, serta reformasi birokrasi. Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, mencakup pengelolaan hukum dan regulasi, logistik, tahapan pemilu, pendidikan pemilih, serta pemutakhiran data pemilih berbasis teknologi. Renstra juga dilengkapi target kinerja tahunan, indikator pencapaian, serta strategi penguatan hubungan kelembagaan, peningkatan SDM, dukungan teknologi informasi, hingga tata kelola logistik yang presisi. Dengan disusunnya Renstra 2020–2024 ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmen untuk terus menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang modern, mandiri, dan terpercaya. RENSTRA KPU MAJALENGKA 2020 - 2024.pdf


Selengkapnya
87

Sekretariat KPU Kabupaten Majalengka Terbitkan Laporan Kinerja 2024

Majalengka, Januari 2025 – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. Laporan ini menjadi instrumen penting dalam mengukur pencapaian sasaran strategis yang mengacu pada Rencana Strategis KPU RI Tahun 2020–2024, sekaligus mencerminkan komitmen Sekretariat KPU Majalengka terhadap prinsip good governance dan clean government. Dalam LKJiP 2024, terdapat dua program utama yang menjadi prioritas: Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, yang mencakup kegiatan seperti perencanaan dan anggaran, pembentukan badan adhoc, pendaftaran peserta pemilu, kampanye, pengelolaan logistik, serta pemutakhiran data pemilih. Program Dukungan Manajemen, yang berfokus pada pengelolaan keuangan dan BMN, operasional kantor, pengelolaan informasi, serta pelayanan administrasi dan hukum. Beberapa indikator kinerja yang berhasil dicapai antara lain: Penyampaian laporan pertanggungjawaban anggaran berbasis aplikasi Simonika secara tepat waktu, Pengelolaan BMN sesuai regulasi, Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan akurasi tinggi, Pembentukan badan adhoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024, Pelayanan informasi hukum dan publikasi tahapan pemilu yang cepat dan akurat. Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka, menegaskan bahwa penyusunan LKJiP bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif, namun juga refleksi dari kinerja organisasi selama satu tahun anggaran. Penyusunan laporan ini juga menjadi dasar untuk menyusun perencanaan yang lebih baik di tahun berikutnya, memperkuat koordinasi internal, serta menjawab harapan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan terpercaya. LKIJP - SEKRETARIAT KPU MJL 2024.pdf


Selengkapnya
92

KPU Kabupaten Majalengka Susun Rencana Kinerja Tahunan 2024: Perkuat Komitmen Kinerja Menuju Pemilu Berkualitas

Majalengka, Februari 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 sebagai upaya strategis untuk memperkuat capaian kinerja kelembagaan dan menyukseskan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Dokumen RKT ini mencakup sasaran strategis dan indikator kinerja yang akan dicapai selama tahun anggaran berjalan. Beberapa target utama yang ditetapkan antara lain: Indeks Reformasi Birokrasi: target nilai 80 Nilai Keterbukaan Informasi Publik: 100% Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada: minimal 78% Penyelenggaraan Pemilu sesuai jadwal: 100% Penyelesaian sengketa hukum: target kemenangan 90% Digitalisasi Rumah Pintar Pemilu: 1 dokumen pendukung Publikasi informasi tahapan pemilu: maksimal 1 hari kerja setelah kegiatan RKT juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan akuntabilitas internal dengan indikator seperti: Penegakan disiplin pegawai: 90% Laporan pertanggungjawaban anggaran tepat waktu: 95% Pengelolaan BMN sesuai aturan: 98% Penggunaan sarana dan prasarana pendukung kerja: 100% RKT KPU Kabupaten Majalengka Tahun 2024 mencerminkan komitmen lembaga dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan inklusif, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu di daerah. RENCANA KINERJA TAHUNAN - KPU MAJALENGKA TAHUN 2024.pdf


Selengkapnya
87

KPU Kabupaten Majalengka Susun Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024

Majalengka, Februari 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menetapkan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan secara terstruktur, sistematis, dan berbasis hasil. Dokumen ini menjadi bagian dari siklus manajemen kinerja instansi pemerintah yang mendukung prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilu dan pelayanan publik. Rencana aksi ini merinci target kinerja strategis beserta indikator, jadwal pelaksanaan, dan penanggung jawab dari setiap unit kerja di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka. Beberapa sasaran utama yang ditetapkan antara lain: Indeks Reformasi Birokrasi ditargetkan mencapai nilai 80 Keterbukaan Informasi Publik 100% Partisipasi pemilih dalam Pemilu/Pilkada minimal 78% Penyelenggaraan Pemilu sesuai jadwal 100% Sengketa hukum yang dimenangkan KPU 90% Penilaian mandiri Reformasi Birokrasi dengan nilai minimal “B” Digitalisasi Rumah Pintar Pemilu serta 100% layanan informasi berbasis PPID Pelaksanaan rencana ini melibatkan berbagai divisi seperti Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM; Divisi Perencanaan, Data dan Informasi; Divisi Teknis Penyelenggaraan; serta Sekretariat KPU melalui subbagian keuangan, umum, hukum, dan logistik. Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka, menegaskan bahwa penyusunan rencana aksi ini tidak hanya sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai peta jalan bagi setiap pegawai dan divisi untuk mencapai hasil yang maksimal dan terukur. Dengan demikian, Rencana Aksi Kinerja ini menjadi bukti nyata dari kesiapan dan kesungguhan KPU Kabupaten Majalengka dalam menjalankan mandat konstitusionalnya serta mendorong transformasi kelembagaan menuju lembaga pemilu yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. RENCANA AKSI KINERJA - KPU MAJALENGKA TAHUN 2024.pdf


Selengkapnya
44

KPU Kabupaten Majalengka Tetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024

Majalengka, Februari 2024 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen dalam mencapai target-target strategis kelembagaan. Perjanjian ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, bersama Sekretaris KPU, Mohamad Hasan Sukur, yang berisi kesepakatan pencapaian indikator kinerja prioritas, di antaranya: Indeks Reformasi Birokrasi dengan target nilai 80 Nilai Akuntabilitas Kinerja dengan capaian minimal “B” Partisipasi pemilih yang ditargetkan mencapai 78% Pemilu dan Pilkada sesuai jadwal sebesar 100% Penyelesaian sengketa hukum dengan target kemenangan 90% Tingkat layanan kepegawaian dan penyelesaian SPIP di atas 90% Selain itu, dukungan anggaran sebesar lebih dari Rp82 miliar dialokasikan untuk dua program utama, yaitu: Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, termasuk tahapan kampanye, pembentukan badan adhoc, pemungutan dan penghitungan suara, serta dokumentasi logistik. Program Dukungan Manajemen, mencakup pengelolaan keuangan, sarana-prasarana, dan sistem informasi berbasis teknologi. Ketua KPU menegaskan bahwa keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target menjadi tanggung jawab penuh lembaga, dengan pengawasan dan evaluasi berjenjang untuk memastikan setiap unit kerja melaksanakan tugasnya secara profesional dan akuntabel. Dengan penetapan perjanjian ini, KPU Kabupaten Majalengka menapaki tahun 2024 dengan langkah yang lebih terukur dan penuh tanggung jawab, demi terselenggaranya pemilu yang aman, damai, dan demokratis. PERJANJIAN KINERJA - KPU MAJALENGKA TAHUN 2024.pdf


Selengkapnya