Majalengka, Januari 2025 – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak.
Laporan ini menjadi instrumen penting dalam mengukur pencapaian sasaran strategis yang mengacu pada Rencana Strategis KPU RI Tahun 2020–2024, sekaligus mencerminkan komitmen Sekretariat KPU Majalengka terhadap prinsip good governance dan clean government.
Dalam LKJiP 2024, terdapat dua program utama yang menjadi prioritas:
Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, yang mencakup kegiatan seperti perencanaan dan anggaran, pembentukan badan adhoc, pendaftaran peserta pemilu, kampanye, pengelolaan logistik, serta pemutakhiran data pemilih.
Program Dukungan Manajemen, yang berfokus pada pengelolaan keuangan dan BMN, operasional kantor, pengelolaan informasi, serta pelayanan administrasi dan hukum.
Beberapa indikator kinerja yang berhasil dicapai antara lain:
Penyampaian laporan pertanggungjawaban anggaran berbasis aplikasi Simonika secara tepat waktu,
Pengelolaan BMN sesuai regulasi,
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan akurasi tinggi,
Pembentukan badan adhoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024,
Pelayanan informasi hukum dan publikasi tahapan pemilu yang cepat dan akurat.
Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka, menegaskan bahwa penyusunan LKJiP bukan hanya pemenuhan kewajiban administratif, namun juga refleksi dari kinerja organisasi selama satu tahun anggaran.
Penyusunan laporan ini juga menjadi dasar untuk menyusun perencanaan yang lebih baik di tahun berikutnya, memperkuat koordinasi internal, serta menjawab harapan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.
LKIJP - SEKRETARIAT KPU MJL 2024.pdf
Selengkapnya