Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka berkomitmen memberikan layanan publik yang berkualitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Standar Pelayanan Publik ini menjadi pedoman sekaligus jaminan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka.
Unduh Standar Pelayanan Publik dalam file .pdf
Salinan Keputusan tentang Standar Pelayanan Publik.pdf
Selengkapnya