Pengumuman/SE

140

KPU Majalengka Umumkan Lelang Barang Milik Negara Hasil Pemilihan Tahun 2024

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka (open bidding) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa logistik bekas Pemilu Tahun 2024. Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Bekas Pemilihan Tahun 2024 Nomor 2224/RT.01.3-SD/05/2025 tertanggal 3 Juli 2025 serta penetapan jadwal lelang dari KPKNL Cirebon. Barang yang akan dilelang terdiri dari: Surat Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 6.609 kg Kotak Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 8.444 kg Bilik Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 8.430 kg Total keseluruhan barang mencapai 23.483 kg dengan nilai limit sebesar Rp40.774.100 dan uang jaminan sebesar Rp20.400.000. Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Selasa, 30 Juli 2025, melalui situs resmi https://www.lelang.go.id dengan metode lelang terbuka (open bidding). Penawaran dibuka sejak pengumuman tayang hingga pukul 10.00 WIB di hari pelaksanaan. Penetapan pemenang lelang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran. Kegiatan lelang ini dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo No. 48, Kota Cirebon. Peserta lelang diwajibkan untuk: Telah terverifikasi pada situs lelang.go.id Membaca dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku Menyetorkan uang jaminan ke rekening virtual account sesuai informasi di laman lelang Panitia lelang mengimbau masyarakat atau badan usaha yang berminat untuk mengikuti proses lelang ini secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: KPU Kabupaten Majalengka melalui kontak Sdri. Lani Lidawaty di 0851-6177-5363 KPKNL Cirebon melalui nomor (0231) 207265 Selengkapnya...


Selengkapnya
1207

Pengumuman Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Majalengka 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan dana kampanye yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, berikut adalah hasil audit untuk masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada Pilkada 2024: No. Pasangan Calon Hasil Audit Penerimaan (Rp) Pengeluaran (Rp) Saldo (Rp) Ket. 1. Drs. Eman Suherman, M.M. dan Dena Muhammad Ramdhan Patuh 10.640.635.187 10.640.000.000 635.187 - 2. Dr. H. Karna Sobahi, M.Pd dan Koko Suyoko Tidak Patuh 2.286.575.000 2.285.899.000 676.000 - Selengkapnya..


Selengkapnya
1071

PENETAPAN CALON ANGGOTA KPPS TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 29 / PP.04.2-Pu/3210/2024 TENTANG PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Majalengka tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar link dibawah ini: https://bit.ly/PengumumanPengangkatanKPPS_Pilkada2024 Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Majalengka mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS, tempat di tiap PPS Desa/Kelurahan dan waktu disesuaikan. Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Selengkapnya..


Selengkapnya
1106

Pengumuman LPSDK Pilkada 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 28/PL.02.5-Pu/3210/2024 TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE (LPSDK) PERBAIKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAJALENGKA TAHUN 2024 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LPSDK Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024 di KPU Kabupaten Majalengka, disampaikan basil penerimaan LPSDK Perbaikan sebagai berikut: Selengkapnya..


Selengkapnya