KPU Majalengka Umumkan Lelang Barang Milik Negara Hasil Pemilihan Tahun 2024
Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka (open bidding) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa logistik bekas Pemilu Tahun 2024. Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Bekas Pemilihan Tahun 2024 Nomor 2224/RT.01.3-SD/05/2025 tertanggal 3 Juli 2025 serta penetapan jadwal lelang dari KPKNL Cirebon. Barang yang akan dilelang terdiri dari: Surat Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 6.609 kg Kotak Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 8.444 kg Bilik Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 8.430 kg Total keseluruhan barang mencapai 23.483 kg dengan nilai limit sebesar Rp40.774.100 dan uang jaminan sebesar Rp20.400.000. Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Selasa, 30 Juli 2025, melalui situs resmi https://www.lelang.go.id dengan metode lelang terbuka (open bidding). Penawaran dibuka sejak pengumuman tayang hingga pukul 10.00 WIB di hari pelaksanaan. Penetapan pemenang lelang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran. Kegiatan lelang ini dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo No. 48, Kota Cirebon. Peserta lelang diwajibkan untuk: Telah terverifikasi pada situs lelang.go.id Membaca dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku Menyetorkan uang jaminan ke rekening virtual account sesuai informasi di laman lelang Panitia lelang mengimbau masyarakat atau badan usaha yang berminat untuk mengikuti proses lelang ini secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: KPU Kabupaten Majalengka melalui kontak Sdri. Lani Lidawaty di 0851-6177-5363 KPKNL Cirebon melalui nomor (0231) 207265 Selengkapnya...
Selengkapnya