Pengumuman/SE

34

Asyik dan Informatif, KPU Majalengka Gelar In House Training Pemutakhiran Data Pemilih

Selasa (22/04/2026) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan In House Training dengan tema Sharing Knowledge Mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana hangat, interaktif, dan penuh antusias dari seluruh peserta. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Majalengka, Ellih Solehah Fatimah, hadir sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan berbagai hal menarik seputar pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Majalengka, mulai dari pentingnya akurasi data hingga tantangan yang dihadapi di lapangan. “Data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, proses pemutakhiran harus dilakukan secara cermat, akurat, dan berkelanjutan,” ungkap Ellih dalam paparannya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Majalengka, Bapak Deden Syaripudin dan Bapak Andhi Insan Sidieq, serta Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka, Bapak Chaeruman Setia Nugraha. Turut hadir pula seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Majalengka yang aktif mengikuti jalannya diskusi. Kegiatan sharing knowledge ini juga dipenuhi tanya jawab, para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teknis, tetapi juga ruang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan data pemilih. Suasana yang santai namun tetap fokus membuat kegiatan ini semakin efektif dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KPU. Kegiatan ini menjadi salah satu bagian edukasi pengembangan SDM di KPU Kabupaten Majalengka dalam meningkatkan kualitas data pemilih, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
205

Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka secara resmi mengumumkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Majalengka Nomor: 01/PL.01-PU/3210/2/2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU dalam rangka memastikan keakuratan, keterkinian, dan validitas data Partai Politik yang terdaftar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan SIPOL sebagai sarana utama pengelolaan data. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen yang disampaikan oleh Partai Politik melalui SIPOL, KPU Kabupaten Majalengka telah melakukan pemeriksaan administrasi secara cermat dan menyeluruh. Hasil pemutakhiran tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas penyelenggaraan pemilu. KPU Kabupaten Majalengka mengimbau kepada seluruh Partai Politik untuk terus berkoordinasi dan aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui SIPOL, serta memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah. Pengumuman lengkap mengenai hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 dapat diunduh melalui laman resmi KPU Kabupaten Majalengka. Pengumuman No. 01 Thn 2026.pdf  


Selengkapnya
410

KPU Majalengka Umumkan Lelang Barang Milik Negara Hasil Pemilihan Tahun 2024

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengumumkan pelaksanaan lelang terbuka (open bidding) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa logistik bekas Pemilu Tahun 2024. Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan Barang Persediaan Bekas Pemilihan Tahun 2024 Nomor 2224/RT.01.3-SD/05/2025 tertanggal 3 Juli 2025 serta penetapan jadwal lelang dari KPKNL Cirebon. Barang yang akan dilelang terdiri dari: Surat Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 6.609 kg Kotak Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 8.444 kg Bilik Suara Tahun Perolehan 2024 sebanyak 8.430 kg Total keseluruhan barang mencapai 23.483 kg dengan nilai limit sebesar Rp40.774.100 dan uang jaminan sebesar Rp20.400.000. Pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Selasa, 30 Juli 2025, melalui situs resmi https://www.lelang.go.id dengan metode lelang terbuka (open bidding). Penawaran dibuka sejak pengumuman tayang hingga pukul 10.00 WIB di hari pelaksanaan. Penetapan pemenang lelang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran. Kegiatan lelang ini dilaksanakan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon yang beralamat di Jalan Wahidin Sudirohusodo No. 48, Kota Cirebon. Peserta lelang diwajibkan untuk: Telah terverifikasi pada situs lelang.go.id Membaca dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku Menyetorkan uang jaminan ke rekening virtual account sesuai informasi di laman lelang Panitia lelang mengimbau masyarakat atau badan usaha yang berminat untuk mengikuti proses lelang ini secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: KPU Kabupaten Majalengka melalui kontak Sdri. Lani Lidawaty di 0851-6177-5363 KPKNL Cirebon melalui nomor (0231) 207265 Selengkapnya...


Selengkapnya
1476

Pengumuman Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Majalengka 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan dana kampanye yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, berikut adalah hasil audit untuk masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka pada Pilkada 2024: No. Pasangan Calon Hasil Audit Penerimaan (Rp) Pengeluaran (Rp) Saldo (Rp) Ket. 1. Drs. Eman Suherman, M.M. dan Dena Muhammad Ramdhan Patuh 10.640.635.187 10.640.000.000 635.187 - 2. Dr. H. Karna Sobahi, M.Pd dan Koko Suyoko Tidak Patuh 2.286.575.000 2.285.899.000 676.000 - Selengkapnya..


Selengkapnya
1252

PENETAPAN CALON ANGGOTA KPPS TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR: 29 / PP.04.2-Pu/3210/2024 TENTANG PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Majalengka tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar link dibawah ini: https://bit.ly/PengumumanPengangkatanKPPS_Pilkada2024 Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Majalengka mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS, tempat di tiap PPS Desa/Kelurahan dan waktu disesuaikan. Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Selengkapnya..


Selengkapnya
🔊 Putar Suara