Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
Majalengka, (5/12/2025) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, bertempat di Aula Demokrasi KPU Majalengka. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, termasuk unsur Forkopimda, Disdukcapil, Bawaslu, serta jajaran sekretariat KPU. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Majalengka yang membidangi data pemilih. Dalam kesempatan tersebut, KPU memaparkan perkembangan pelaksanaan PDPB sepanjang Triwulan IV, termasuk proses penghimpunan data dari tingkat kecamatan, hasil sinkronisasi data dengan Disdukcapil, serta persiapan menjelang pleno rekapitulasi. Stakeholder yang hadir turut memberikan tanggapan, masukan, dan evaluasi terhadap proses PDPB. Bawaslu Kabupaten Majalengka secara khusus menyampaikan saran perbaikan, antara lain peningkatan akurasi data di lapangan, penguatan koordinasi antara operator kecamatan dan desa, serta memastikan penanganan data anomali dilakukan secara cepat dan terukur. Bawaslu juga mendorong agar seluruh pihak memperhatikan aspek kehati-hatian dan ketelitian pada proses verifikasi agar hasil PDPB TW IV dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Kolaborasi dengan seluruh stakeholder diharapkan mampu memperkuat validitas dan integritas data pemilih sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Selengkapnya