KPU Majalengka Gelar Rapat Koordinasi Persiapan PDPB Triwulan III Tahun 2025
Majalengka, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Selasa, 23 September 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dihadiri oleh para Komisioner KPU Kabupaten Majalengka, Sekretariat, serta perwakilan stakeholder terkait. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Majalengka untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, valid, dan akurat sebagai fondasi penting penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Ketua KPU Kabupaten Majalengka dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya rutinitas administratif, tetapi merupakan kerja strategis yang melibatkan partisipasi berbagai pihak. “Data pemilih yang akurat adalah kunci kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi sangat penting agar hasil yang diperoleh benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Dalam rakor ini dibahas berbagai langkah persiapan, termasuk evaluasi pelaksanaan PDPB triwulan sebelumnya, pemetaan tantangan di lapangan, serta strategi kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait untuk memperkuat basis data pemilih. Adapun stakeholder yang diundang dalam rapat koordinasi ini antara lain: Dandim 0617 / Majalengka Kapolres Majalengka Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Majalengka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majalengka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IX Kepala KANMINVETCAD III / 16 Majalengka Kepala BPS Kabupaten Majalengka Ketua Pengadilan Agama Majalengka Kelas 1.A Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka KPU Kabupaten Majalengka berharap melalui kegiatan ini, sinergi yang dibangun dapat semakin meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, setiap warga Majalengka yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sehingga hak konstitusional mereka dapat terjamin pada penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan mendatang.
Selengkapnya