
Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tingkat Kabupaten Majalengka Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka 2024. Berdasarkan hasil resmi yang diumumkan, pasangan Drs. H. Eman Suherman, M.M dan Dena Muhamad Ramdhan berhasil memperoleh kemenangan dengan total 441.570 suara, mengungguli pasangan Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd dan Koko Suyoko yang meraih 296.229 suara.
Rekapitulasi perolehan suara ini dilaksanakan pada 3-4 Desember 2024 di Convention Hall Fitra Hotel Majalengka, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur pemerintahan dan keamanan daerah.
Ketua KPU Majalengka menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Seluruh tahapan pemilihan, termasuk penghitungan suara, telah berlangsung secara demokratis dan transparan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024,” ujarnya.
Dengan hasil ini, pasangan Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Majalengka 2024 berdasarkan SK Nomor 2612 Tahun 2024. Selanjutnya, pasangan terpilih akan menjalani tahapan pelantikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Masyarakat Majalengka diharapkan dapat bersatu kembali dan mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan daerah ke depan.