KPU Kabupaten Majalengka Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Majalengka, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Majalengka ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga akurasi data pemilih.

Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Majalengka secara resmi menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut:

  • Jumlah Kecamatan: 26

  • Jumlah Desa/Kelurahan: 343

  • Jumlah Pemilih Laki-Laki: 507.826

  • Jumlah Pemilih Perempuan: 510.884

  • Total Pemilih: 1.018.710

Selain itu, rapat pleno terbuka ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, di antaranya:

  1. Dandim 0617 / Majalengka

  2. Kapolres Majalengka

  3. Ketua Pengadilan Negeri Majalengka

  4. Ketua Pengadilan Agama Majalengka Kelas 1.A

  5. Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka

  6. Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka

  7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Majalengka

  8. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Majalengka

  9. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka

  10. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Majalengka

  11. Kepala BPS Kabupaten Majalengka

  12. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka

  13. Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IX

  14. Kepala KANMINVETCAD III / 16 Majalengka

  15. Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Majalengka

  16. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM

Kehadiran para stakeholder ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung KPU Kabupaten Majalengka menjaga keakuratan data pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, sehingga validitas daftar pemilih dapat terus terjaga hingga pelaksanaan pemilu berikutnya.

Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Majalengka juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, perubahan status, maupun pemilih pemula agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Unduh Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III tahun 2025

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 9 Kali.