
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Selasa, 2 Juli 2025 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, guna memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan menyeluruh.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh perwakilan stakeholder terkait, turut hadir juga jajaran sekretariat KPU dan para komisioner KPU Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menyampaikan bahwa kegiatan PDPB merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjamin kualitas daftar pemilih.
“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan upaya KPU dalam memelihara dan memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid. Ini penting untuk menjamin hak pilih warga negara dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan,” ungkap Teguh Fajar Putra Utama.
Melalui rapat pleno ini, KPU menyampaikan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih yang meliputi penambahan, pengurangan, dan perbaikan data selama periode April hingga Juni 2025. Kegiatan ini juga menjadi sarana transparansi dan partisipasi publik dalam proses pemutakhiran data pemilih.
KPU Kabupaten Majalengka terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan partisipatif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Selengkapnya..
40_BA_PDPB_TWII_2025_KPU_MJLK_20250702_0001.pdf