
PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN MAJALENGKA UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka membuka penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten Majalengka dengan ketentuan sebagai berikut :
Bagikan:
Dilihat 2,338 Kali.