ASN KPU Majalengka Ikuti Sosialisasi Program Taspen dan Jaminan Kecelakaan Kerja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat Kepesertaan Taspen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 20 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Majalengka.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka mengenai program perlindungan dan jaminan sosial yang dikelola oleh PT Taspen (Persero), khususnya terkait jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta manfaat lain yang melekat pada kepesertaan Taspen.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban ASN sebagai peserta Taspen, mekanisme kepesertaan, besaran iuran, serta manfaat yang dapat diterima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pemahaman terhadap program jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Majalengka berharap seluruh ASN dapat memahami secara komprehensif manfaat kepesertaan Taspen sehingga mampu memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan dalam bekerja, sekaligus mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur.

Kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan komitmen KPU Kabupaten Majalengka dalam menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK serta semangat Bangga Melayani Bangsa, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan aparatur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.