KPU Kabupaten Majalengka Tetapkan Indikator Kinerja Utama Tahun 2024

Majalengka, Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2024 sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang profesional, akuntabel, dan berkualitas. Penetapan IKU ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

IKU KPU Kabupaten Majalengka Tahun 2024 memuat sejumlah target kinerja strategis yang mencerminkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, antara lain:

  1. Pelaksanaan kegiatan kepemiluan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku

  2. Pemilu dan pemilihan yang aman dan damai

  3. Persentase sengketa hukum yang dimenangkan KPU

  4. Ketepatan waktu dalam verifikasi partai politik pasca pemilu

  5. Tepat waktu dalam pembayaran gaji dan tunjangan pegawai

  6. Tersedianya sarana dan prasarana kerja yang memadai

  7. Informasi dan publikasi tahapan pemilu yang cepat dan tepat di media publikasi KPU

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menyatakan bahwa penetapan IKU ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik, tetapi juga menjadi tolok ukur peningkatan kinerja internal serta pelayanan terhadap peserta pemilu dan masyarakat.

Dengan adanya IKU ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan responsif terhadap dinamika kepemiluan di tingkat lokal maupun nasional.

Informasi selengkapnya dapat di lihat melalui file .pdf berikut

IKU - KPU MAJALENGKA TAHUN 2024.PDF

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.