KPU Kabupaten Majalengka Laporkan Kinerja Tahun 2024 sebagai Bentuk Akuntabilitas Publik

Majalengka, Januari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta pengelolaan anggaran dan sumber daya dalam mendukung proses demokrasi di daerah.

Laporan ini memuat capaian kinerja selama tahun anggaran 2024 berdasarkan rencana strategis 2020–2024 yang telah ditetapkan KPU RI. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Majalengka menjabarkan dua program utama, yaitu:

  1. Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, meliputi kegiatan seperti perencanaan anggaran, pembentukan badan adhoc, pengelolaan logistik, pemutakhiran data pemilih, hingga pencalonan peserta pemilu.

  2. Program Dukungan Manajemen, yang berfokus pada pengelolaan keuangan, operasional perkantoran, serta penguatan sistem data dan informasi.

Laporan ini juga menampilkan indikator kinerja utama yang mengukur efektivitas perencanaan anggaran, akurasi data pemilih, kualitas layanan publikasi informasi, pengelolaan logistik, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, terdapat evaluasi terhadap dukungan sarana-prasarana serta pengelolaan barang milik negara.

Dengan adanya LKJiP Tahun 2024, KPU Majalengka berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan penyelenggaraan pemilu, serta menjawab harapan masyarakat terhadap lembaga yang bersih, kuat, dan terpercaya.

LKIJP - KPU MJL 2024.pdf

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.