KPU Majalengka Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Coktas

Majalengka — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Kematian yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan BPJS Kesehatan, bertempat di ruang rapat utama KPU Kabupaten Majalengka.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPS, serta BPJS Kesehatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, khususnya dalam memastikan keakuratan data pemilih yang telah meninggal dunia agar dapat segera dilakukan penyandingan dan pembaruan data secara valid.

Dalam rapat, dibahas mekanisme verifikasi dan validasi hasil Coktas, termasuk koordinasi antarinstansi untuk mencegah data ganda serta menjaga integritas daftar pemilih di Kabupaten Majalengka.

Melalui kegiatan ini, KPU Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi dan transparansi data pemilih dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih, KPU Majalengka mengimbau seluruh warga untuk secara berkala mengecek status data pemilihnya melalui layanan Cek DPT Online di laman https://cekdptonline.kpu.go.id

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 22 Kali.