
KPU Majalengka Laksanakan Coktas Data Kematian di Lima Dapil
Majalengka — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Kematian yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI, pada tanggal 29 September 2025.
Kegiatan Coktas ini dilaksanakan di lima daerah pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Majalengka sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keakuratan dan validitas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Pelaksanaan Coktas difokuskan pada pemadanan data pemilih yang telah meninggal dunia berdasarkan data yang diteruskan oleh Kemendagri, agar dapat segera dilakukan perbaikan dan pembaruan pada daftar pemilih.
Melalui kegiatan ini, KPU Majalengka menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih agar senantiasa mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang tahapan pemilihan mendatang.
Sebagai bagian dari transparansi dan keterlibatan publik, KPU Kabupaten Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala melakukan pengecekan status data pemilihnya melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id guna memastikan telah terdaftar sebagai pemilih aktif.