KPU se-Jawa Barat Teguhkan Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dan Bebas Kekerasan Seksual
Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat, KPU Jabar meneguhkan komitmen tersebut melalui Rapat Koordinasi KPU se-Jawa Barat Semester II Tahun 2025, yang dirangkai dengan Launching Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, Jumat (24/10), di Aula Setia Permana, Kota Bandung.
Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU RI, Parsadaan Harahap, menegaskan bahwa keberadaan Satgas bukan hanya simbol, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kelembagaan.
“Satgas ini harus aktif menjalankan fungsi monitoring dan memberikan solusi atas setiap laporan yang muncul. Ini tentang membangun lembaga dengan kesungguhan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun budaya bekerja yang adaptif di lingkungan KPU.
“Penguatan SDM harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap arahan dan hasil pembelajaran perlu diadopsi agar lembaga ini semakin maju dan memiliki ketahanan yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rumondang Rumapea, menyoroti pentingnya keseimbangan antara pengembangan SDM dan terciptanya lingkungan kerja yang aman.
“Pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual menjadi bukti keseriusan KPU dalam menciptakan budaya organisasi yang sehat. Kami siap bersinergi dan mendukung setiap langkah KPU dalam memperkuat SDM yang berintegritas dan berkeadilan,” katanya.
Dalam sesi diskusi, Ketua Divisi SDM sekaligus Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menegaskan pentingnya pembentukan unit pencegahan di tingkat kabupaten/kota. Ia mendorong seluruh KPU daerah untuk rutin menggelar rapat pleno, pelatihan internal, serta sosialisasi daring guna memperluas pemahaman terkait isu kekerasan seksual dan penguatan SDM.
Senada dengan itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat sekaligus Anggota Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual, Aneu Nursifah, menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual di lingkungan kerja—baik fisik maupun nonfisik—yang kerap dianggap sepele namun merupakan pelanggaran serius. Ia menekankan pentingnya edukasi, kesadaran, dan mekanisme pelaporan agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat dan tegas.
Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ari J. Adipurwawidjana, turut memberikan pemaparan tentang prinsip dasar penanganan kekerasan seksual, seperti keberpihakan pada korban, independensi, keadilan gender, serta kehati-hatian dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ia juga menjelaskan beragam saluran pelaporan, mulai dari email, hotline, hingga platform digital seperti media sosial dan situs web.
Dari perspektif eksternal, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pusat, Kaka Suminta, menyoroti pentingnya inovasi dan koordinasi dalam peningkatan kinerja SDM KPU. Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan menuntut adaptasi terhadap transformasi digital, analisis data SDM, serta peningkatan kesejahteraan pegawai.
Menutup kegiatan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus belajar dan memperbaiki diri di tengah berbagai tantangan.
“Satgas anti kekerasan seksual bukan sekadar amanat peraturan, melainkan manifestasi dari kesadaran moral kelembagaan. Satgas harus menjadi garda empati dan perlindungan bagi korban,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Dari KPU Kabupaten Majalengka, hadir H. Deden Syaripudin (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM), Nia Nazmiatun (Ketua Divisi Hukum) Hasanudin (Staf Subbagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM), Ribka Anggitta (Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum), serta staf dan operator kepegawaian.