KPU dan Kesbangpol Kabupaten Majalengka Tandatangani NPHD Non Pemilihan Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka, bertempat di Pendopo Kantor Bupati Majalengka 06/11/2025. 
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Majalengka, yang memberikan apresiasi atas sinergitas antara pemerintah daerah dan KPU dalam mendukung kelancaran program serta kegiatan kelembagaan di luar tahapan pemilihan. 
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka atas dukungan yang telah diberikan. 
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Majalengka. NPHD Non Pemilihan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan dan pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan,” ujar beliau. 
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Majalengka H. Heri Rahyubi menambahkan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan kelembagaan KPU yang bersifat non-pemilihan, terutama dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dan edukasi demokrasi masyarakat. 
Bupati Majalengka dalam arahannya menyampaikan harapan agar sinergi yang baik ini terus terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Kami mendukung penuh upaya KPU dalam melaksanakan kegiatan yang memperkuat partisipasi masyarakat dan nilai-nilai demokrasi di Majalengka,” ungkap Bupati. 
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara KPU Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Kabupaten Majalengka semakin harmonis dalam mendukung program strategis kelembagaan non pemilihan (Parhubmas dan SDM) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 61 Kali.