KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025
MAJALENGKA – Pada Senin, (8/12/2025), KPU Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang bertempat di Aula Demokrasi Kantor KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretariat, perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Majalengka, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Majalengka menetapkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 dengan komposisi sebagai berikut:
-
Jumlah Kecamatan: 26
-
Jumlah Desa/Kelurahan: 343
-
Jumlah Pemilih Laki-laki: 507.985
-
Jumlah Pemilih Perempuan: 511.046
-
Total Pemilih: 1.019.031
Penetapan ini merupakan rangkaian kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun oleh KPU Majalengka melalui proses koordinasi, pengumpulan laporan masyarakat, serta pencermatan internal.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno DPB ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja kolaboratif dengan Bawaslu, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder akan terus ditingkatkan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih ini. Masukan dan pengawasan sangat penting untuk memastikan kualitas DPB kita tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Majalengka akan melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih untuk periode berikutnya dengan tetap menjunjung prinsip akurasi, berkelanjutan, dan transparansi.
Unduh salinan Berita Acara PDPB Triwulan IV tahun 2025