KPU Majalengka Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025 di KPU Provinsi Jawa Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, (12/12/2025), bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkesinambungan.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 tingkat kabupaten, yang mencakup data pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih. Penyampaian data dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pemilu.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, perwakilan instansi terkait, serta KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Seluruh peserta rapat mengikuti proses pleno dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, keakuratan data, dan kepastian hukum.

Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih serta mendukung terwujudnya daftar pemilih yang mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU Kabupaten Majalengka akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, guna memastikan hak pilih seluruh warga negara dapat terlayani dengan baik pada setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 7 Kali.