KPU Majalengka Laksanakan Bimbingan Teknis Zona Integritas
Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Zona Integritas pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Demokrasi KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Majalengka serta jajaran sekretariat.
Kegiatan Bimbingan Teknis Zona Integritas diawali dengan pengarahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu Nursifah, yang memberikan penguatan terkait pentingnya komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Kejaksaan Negeri Majalengka menyampaikan materi mengenai Pembangunan Zona Integritas untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selanjutnya, Bapak Dr. Ahmad Jamaludin memaparkan materi tentang Zona Integritas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Adapun Polres Majalengka menyampaikan materi terkait Pengendalian Gratifikasi untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Majalengka memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai pembangunan Zona Integritas serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
KPU Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus melakukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.