Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka secara resmi mengumumkan Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman KPU Kabupaten Majalengka Nomor: 01/PL.01-PU/3210/2/2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025.
Pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU dalam rangka memastikan keakuratan, keterkinian, dan validitas data Partai Politik yang terdaftar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan SIPOL sebagai sarana utama pengelolaan data.
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap data dan dokumen yang disampaikan oleh Partai Politik melalui SIPOL, KPU Kabupaten Majalengka telah melakukan pemeriksaan administrasi secara cermat dan menyeluruh. Hasil pemutakhiran tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas penyelenggaraan pemilu.
KPU Kabupaten Majalengka mengimbau kepada seluruh Partai Politik untuk terus berkoordinasi dan aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui SIPOL, serta memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah.
Pengumuman lengkap mengenai hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 dapat diunduh melalui laman resmi KPU Kabupaten Majalengka.
Pengumuman No. 01 Thn 2026.pdf