Ikrar dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Majalengka
Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan Penandatanganan Ikrar dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Majalengka dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta sekretariat.
Penandatanganan ikrar dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan KPU Kabupaten Majalengka dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen moral dan institusional yang harus diimplementasikan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta budaya kerja yang berlandaskan prinsip BerAKHLAK.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka dan diikuti oleh para anggota KPU serta jajaran sekretariat, disaksikan bersama sebagai bentuk tanggung jawab kolektif. Momentum ini juga menjadi pengingat pentingnya sinergi dan konsistensi seluruh pegawai dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Bangga Melayani Bangsa, demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik.