KPU Majalengka dan Kodim 0617 Pertajam Koordinasi Alih Status TNI-Sipil

MAJALENGKA – Menjamin validitas daftar pemilih bukan sekadar mencatat angka, melainkan memotret dinamika status kependudukan secara presisi. Menyadari pentingnya hal tersebut, KPU Kabupaten Majalengka memperkuat sinergi kelembagaan dengan menyambangi Markas Kodim 0617/Majalengka pada Jumat, (27/02/2026)

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Majalengka beserta tim teknis dari Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi. Kehadiran mereka disambut langsung oleh jajaran pimpinan Kodim 0617/Majalengka dalam suasana diskusi yang produktif.

Fokus Utama: Dinamika Alih Status

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 ini adalah mekanisme pendataan terkait perubahan status kependudukan. Hal ini meliputi dua kategori utama:

  • Penerimaan Anggota Baru (Sipil ke TNI): Memastikan warga sipil yang telah resmi dilantik menjadi anggota TNI segera ditandai dalam daftar pemilih agar tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih aktif, sesuai dengan regulasi netralitas TNI.

  • Purnatugas atau Pensiun (TNI ke Sipil): Melakukan pendataan bagi purnawirawan TNI yang telah kembali menjadi warga sipil agar hak pilih mereka segera diaktifkan dan terakomodasi dalam daftar pemilih untuk pemilu mendatang.

Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kekeliruan data pemilih di Kabupaten Majalengka. Dengan dukungan data dari Kodim 0617, KPU Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 2 Kali.