Wujudkan Data Pemilih yang Akurat, KPU Majalengka dan Disdukcapil Intensifkan Sinkronisasi Data Kependudukan
MAJALENGKA – Menjamin kualitas daftar pemilih yang mutakhir merupakan pilar penting dalam demokrasi. Menyadari hal tersebut, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka pada Kamis (26/02/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten Majalengka beserta jajaran Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, yang disambut langsung oleh perwakilan pimpinan dan jajaran Disdukcapil Kabupaten Majalengka. Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Fokus pada Dinamika Data Penduduk
Dalam diskusi tersebut, poin utama yang dibahas adalah mekanisme pertukaran dan sinkronisasi data kependudukan secara berkala. KPU dan Disdukcapil berkomitmen untuk mempertajam akurasi data melalui pembaruan elemen data yang dinamis, meliputi:
-
Pemilih yang Meninggal Dunia: Memastikan penghapusan data pemilih yang telah meninggal secara tepat waktu berdasarkan akta kematian atau laporan resmi agar tidak ada data ganda atau data yang tidak valid.
-
Pindah Datang dan Pindah Keluar: Mensinkronkan data penduduk yang melakukan mutasi wilayah, baik yang masuk menjadi warga Majalengka maupun yang berpindah ke luar daerah.
-
Pemilih Baru: Melakukan pendataan bagi pemilih pemula atau warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih agar hak konstitusional mereka terakomodasi dalam database.
Kolaborasi solid antara KPU dan Disdukcapil ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menyajikan daftar pemilih yang bersih dan tepercaya demi suksesnya tahapan pemilu ke depan.