Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Majalengka

Majalengka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 21 sampai 22 Februari di Hotel Horison Ultima Kertajati. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya KPU Kabupaten Majalengka, instansi/lembaga terkait, media massa, akademisi, partai politik, serta pemantau dan pemerhati pemilu.

FGD ini dibagi dalam lima sesi utama yang membahas berbagai aspek evaluasi pemilihan:

  1. Evaluasi Tahapan Pemilihan Sesi pertama dipandu oleh fasilitator Deni Herdiana, S.I.P., M.Si. yang membahas evaluasi terhadap seluruh tahapan pemilihan, termasuk perencanaan, pelaksanaan, serta kendala yang dihadapi selama proses pemilihan.

  2. Evaluasi Non-Tahapan Pemilihan Pada sesi kedua, H. Nasihin bertindak sebagai fasilitator. Diskusi ini berfokus pada aspek-aspek di luar tahapan teknis pemilihan, seperti partisipasi pemilih, sosialisasi, dan dinamika politik yang memengaruhi proses pemilu.

  3. Evaluasi Kelembagaan (Supporting System) Sesi ketiga yang dipandu oleh Dr. H. Diding Bajuri, M.Si., membahas tentang efektivitas kelembagaan dalam mendukung jalannya pemilihan, termasuk peran KPU, Bawaslu, serta sinergi dengan instansi terkait.

  4. Evaluasi Faktor Eksternalitas Agus Syuhada, M.H.I., memimpin sesi keempat yang menyoroti berbagai faktor eksternal yang berpengaruh terhadap proses pemilihan, seperti isu keamanan, sosial, budaya, dan ekonomi.

  5. Review dan Validasi Data Isian Kuesioner (Internal) Sesi terakhir yang bersifat internal dipimpin oleh fasilitator Hj. Elih Solehah Fatimah, S.Pd. Pada sesi ini, dilakukan tinjauan ulang serta validasi terhadap data isian kuesioner yang telah dikumpulkan sebagai bahan evaluasi pemilu.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan dapat diperoleh rekomendasi konkret dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Semua hasil diskusi akan dituangkan dalam Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 sebagai bahan perbaikan dan pengambilan kebijakan lebih lanjut oleh KPU Kabupaten Majalengka.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,076 Kali.