HASIL CAT PPS PEMILU 2024 KABUPATEN MAJALENGKA

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Nomor 57/PK.01-BA/3210/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Majalengka telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 9 Januari sampai dengan tanggal 14 Januari 2023;
  2. KPU Kabupaten Majalengka menetapkan hasil seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana terlampir.
  3. Jadwal Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana terlampir pada Lampiran.
  4. KPU Kabupaten Majalengka mengundang calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis untuk hadir dalam Seleksi Wawancara pada :

Hari

: Rabu - Jumat.

Tanggal

: 18 - 20 Januari 2023

Pukul

:  08.00 WIB - 17.00 WIB

Tempat           

: Wilayah Kecamatan masing-masing (diberitahukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan)

Materi

  1. pengetahuan kepemiluan
  2. komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas;
  3. rekam jejak calon Anggota PPS, dan
  4. klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

Catatan

  1. hadir tepat waktu
  2. pakaian : kemeja putih, rok/celana hitam rapi dan bersepatu
  3. menunjukkan kartu identitas diri (KTP elektronik).
  1. KPU Kabupaten Majalengka akan menetapkan 3 (tiga) nama Calon Anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS di masing-masing Desa/ Kelurahan, dan menetapkan 3 (tiga) Anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPS di masing-masing Desa / Kelurahan;
  2. Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum 'l'ahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut;
    1. Disertai dengan identitas pengirim (dilampiri fotokopi KTP elektronik) dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan; b. Diserahkan langsung ke kantor KPU Kabupaten Majalengka cq.
    2. Sub Bagian Hukum dan SDM, Jalan Gerakan Koperasi Nomor 18, Majalengka sampai dengan tanggal 23 Januari 2023.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui

Selengkapnya..

https://bit.ly/PengumumanHasilCATdanJadwalWawancaraCalonPPSRevisi

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 3,208 Kali.