
PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 KABUPATEN MAJALENGKA
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Majalengka Nomor: 152/PP.04.1-BA/3210/4/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kabupaten Majalengka telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022;
- KPU Kabupaten Majalengka menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 ditetapkan sebagai anggota PPK terpilih, dan calon anggota PPK peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota PPK, sebagaimana daftar terlampir;
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Majalengka mengundang calon anggota PPK terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pemgambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota PPK pada hari Rabu, 4 Januari 2023 (waktu, tempat dan informasi lainnya akan disampaikan lebih lanjut melalui laman/website, media sosial, dan/atau media-media lainnya);
- Calon anggota PPK terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada KPU Kabupaten Majalengka melalui Helpdesk SIAKBA KPU Kabupaten Majalengka yang bertempat di JI. Gerakan Koperasi, Nomor 18, Majalengka.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Unduh surat pengumuman dan lampiran penetapan calon anggota PPK Pemilu Tahun 2024 di bawah
>>https://bit.ly/CalonAnggotaPPKPemilu2024Mjlk<<
Bagikan:
Dilihat 2,781 Kali.