
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu Tahun 2024 Se-Kabupaten Majalengka
Mengacu kepada pengumuman nomor: 22/pp.04.1-PU/3210/2023 tentang hasil seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk pemilihan umum tahun 2024 se-Kabupaten Majalengka
Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Majalengka telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
- PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Majalengka telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana daftar link terlampir. https://bit.ly/LampiranPengumumanHasilSeleksiCalonAnggotaKPPSPemilu2024Se-KabupatenMajalengka
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan screening riwayat kesehatan. 4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing- masing.
Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Majalengka
Alamat :Gerakan Koperasi No. 18 Majalengka
Kontak :081283176300 Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Unduh
>> Pengumuman nomor: 22/pp.04.1-PU/3210/2023 <<
>> https://bit.ly/LampiranPengumumanHasilSeleksiCalonAnggotaKPPSPemilu2024Se-KabupatenMajalengka <<