
Pengumuman LADK tindaklanjut Saran perbaikan Bawaslu
Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Tahun 2024 di KPU Kabupaten Majalengka serta memperhatikan Surat Dinas Bawaslu Nomor 11/PM.00.02/K.JB-12/01/2024 tanggal 17 Januari 2024 Perihal Saran Perbaikan disampaikan basil penerimaan LADK sebagai berikut :
Bagikan:
Dilihat 926 Kali.