
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Pengumuman Nomor: 23/PP.04.2-PU/3210/2024 Tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pilkada Tahun 2024. Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka dengan ketentuan sebagai berikut:
Bagikan:
Dilihat 1,017 Kali.