PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan

Majalengka, (www.kab-majalengka.kpu.go.id) - Sebagaimana diketahui draf PKPU Tahapan Pemilu telah disetujui bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI (Komisi II), Pemerintah (Kemendagri), dan KPU, Selasa, 7 Juni 2022.

KPU bergerak cepat untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan,dan pengundangan PKPU Tahapan Pemilu 2024. 

Koordinasi KPU dengan Kemenkumham telah dilakukan berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham pada Rabu, 8 Juni 2022.

Kemenkumham sudah merespon positif dan menjadwalkan harmonisasi RPKPU Tahapan Pemilu 2024 pada hari yang sama yaitu, Rabu, 8 Juni 2022, pukul 18.30 WIB.

Kami berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan pada hari Kamis, 9 Juni 2022, atau paling lambat Jumat, 10 Juni 2022, sehingga sudah tersedia payung hukum yang kokoh untuk dimulainya Tahapan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Juni 2022.

Demikian penjelasan.

M.Afifuddin

Anggota KPU

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 966 Kali.