
Rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2022
Pada hari Jumat tanggal 27, bulan Mei, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, pukul 09.30 WIB, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Mei Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Majalengka. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka menghasilkan hal sebagai berikut :
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 980.547 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Ratus Empat Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 486.549 (Empat Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Empat Puluh Sembilan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 493.998 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 26 (Dua Puluh Enam) Kecamatan.
Unduh Berita Acara beserta lampiran pada link di bawah:
Berita Acara PDPB Periode Mei 2022
Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi Lindungi Hakmu mobile
Masukan dan tanggapan seputar PDPB KPU Kabupaten Majalengka pada laman : bit.ly/pdpbkpukabmjlk2022