Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2024

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Majalengka dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemilihan yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat Majalengka yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Majalengka, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik, serta pasangan calon yang mengikuti kontestasi. Dalam kesempatan ini, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan memenangkan Pilkada 2024.

Dengan penetapan ini, pasangan terpilih secara sah akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pelantikan yang akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Situasi selama rapat pleno berlangsung tertib dan kondusif. Diharapkan, dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali untuk bersama-sama membangun Majalengka ke arah yang lebih baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 937 Kali.