Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus

Rapat Internal DPB Agustus 2022

Pada hari ini Selasa tanggal 30, bulan Agustus, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, pukul 08.00 WIB, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Majalengka. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka menghasilkan hal sebagai berikut :

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 984.398 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat RibuTiga Ratus Sembilan Puluh Delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 488.532 (Empat Ribu Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 495.866 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Enam) pemilih, tersebar di 26 (Dua Puluh Enam) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.

Download Berita Acara pada link dibawah:

Berita Acara PDPB Periode Agustus Tahun 2022

Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi Lindungi Hakmu mobile

Masukan dan tanggapan seputar PDPB KPU Kabupaten Majalengka pada laman : bit.ly/pdpbkpukabmjlk2022

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 2,047 Kali.