Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kabupaten Majalengka Pemilu 2024

Berdasarkan Berita Acara Nomor : 219/PL.01.2-BA/3210/3/2023 Pada hari Jumat tanggal 12 bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat di Aula Tiga Dara, KPU Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Majalengka untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Majalengka menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Majalengka dengan rincian sebagai berikut:

  1. Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

REKAPITULASI HASIL PERBAIKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS)

KABUPATEN MAJALENGKA

JUMLAH KECAMATAN

JUMLAH

KELURAHAN/DESA

JUMLAH TPS

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

JUMLAH

 

26

343

3.935

499.907

501.827

1.001.734

 

 

  1. Terdapat TPS Lokasi Khusus dengan rincian 1 (satu) lokasi yaitu di Lapas Kelas II B Majalengka yang tersebar di 1 TPS dengan total 270 Pemilih.

 

  1. Menerima masukan data dari :
  1. Nihil

Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Majalengka sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara.

Selengkapnya..

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,005 Kali.