Pilkada 2024

26

Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan, pengalaman, serta pembelajaran dari seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan di masa mendatang. Dalam FGD ini, KPU Kabupaten Majalengka menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya unsur penyelenggara pemilu, stakeholder, dan perwakilan masyarakat. Melalui forum diskusi ini, peserta bersama-sama mengidentifikasi tantangan yang dihadapi selama proses penyelenggaraan, sekaligus merumuskan rekomendasi strategis untuk perbaikan pada pemilihan berikutnya. Kegiatan FGD ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU Kabupaten Majalengka untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan laporan evaluasi Pemilihan Tahun 2024 yang nantinya disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses evaluasi tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana refleksi bersama untuk mewujudkan pemilu dan pemilihan yang lebih baik, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Majalengka. Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024.pdf


Selengkapnya
965

Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tingkat Kabupaten Majalengka Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka 2024. Berdasarkan hasil resmi yang diumumkan, pasangan Drs. H. Eman Suherman, M.M dan Dena Muhamad Ramdhan berhasil memperoleh kemenangan dengan total 441.570 suara, mengungguli pasangan Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd dan Koko Suyoko yang meraih 296.229 suara. Rekapitulasi perolehan suara ini dilaksanakan pada 3-4 Desember 2024 di Convention Hall Fitra Hotel Majalengka, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur pemerintahan dan keamanan daerah. Ketua KPU Majalengka menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Seluruh tahapan pemilihan, termasuk penghitungan suara, telah berlangsung secara demokratis dan transparan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024,” ujarnya. Dengan hasil ini, pasangan Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Majalengka 2024 berdasarkan SK Nomor 2612 Tahun 2024. Selanjutnya, pasangan terpilih akan menjalani tahapan pelantikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat Majalengka diharapkan dapat bersatu kembali dan mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan daerah ke depan.  


Selengkapnya
1120

Pengumuman LPSDK Pilkada 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 28/PL.02.5-Pu/3210/2024 TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE (LPSDK) PERBAIKAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAJALENGKA TAHUN 2024 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LPSDK Perbaikan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024 di KPU Kabupaten Majalengka, disampaikan basil penerimaan LPSDK Perbaikan sebagai berikut: Selengkapnya..


Selengkapnya
973

Penetapan Syarat Minimal Perolehan Suara Sah Pencalonan Pemilihan 2024

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 1508 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN SYARAT MINIMAL SUARA SAH PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 UNTUK MENGAJUKAN PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2024 Selengkapnya..


Selengkapnya
1007

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAJALENGKA TAHUN 2024

PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAJALENGKA TAHUN 2024, Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024 sebagai berikut: Selengkapnya..


Selengkapnya