Survei Mandiri Zona Integritas KPU Kabupaten Majalengka Triwulan I Tahun 2026
Majalengka, [9/3/2026] – Sebagai upaya nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka kembali melaksanakan Survei Mandiri Zona Integritas untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Majalengka dalam mempertahankan dan meningkatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Fokus Survei Survei ini mencakup dua aspek utama penilaian, yaitu: Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP): Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Majalengka. Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK): Menilai sejauh mana integritas dan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Majalengka dalam menjauhi praktik gratifikasi, pungutan liar, maupun tindakan koruptif lainnya. Pentingnya Partisipasi Anda Data dan masukan yang diberikan oleh Bapak/Ibu/Saudara/i sangatlah berharga. Hasil survei ini akan menjadi basis evaluasi internal kami untuk terus berbenah, memperbaiki kekurangan, dan menjaga standar integritas lembaga di mata publik. Cara Pengisian Masyarakat, pemangku kepentingan, maupun pemilih di wilayah Kabupaten Majalengka dapat berkontribusi melalui dua cara mudah: Scan QR Code: Gunakan aplikasi kamera atau pemindai QR pada ponsel Anda melalui poster resmi yang tersedia. Tautan Langsung: Akses formulir survei melalui link: https://bit.ly/SMANDIRI-TWI2026-KPUMJL KPU Kabupaten Majalengka menjamin kerahasiaan identitas setiap responden. Kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan dedikasi Anda dalam membantu kami mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Selengkapnya