Berita Terkini

155

Menata Kinerja Sejak Awal Tahun, KPU Majalengka Gelar Penyusunan SKP 2026 dan Sosialisasi SIMPEL

Majalengka, (9/01/2026) – Mengawali tahun 2026 dengan semangat pembenahan dan peningkatan kualitas kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) di Aula Demokrasi KPU Kabupaten Majalengka, Jumat (9/1). Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusias. Para pegawai sekretariat tampak aktif mengikuti setiap tahapan, mulai dari pemaparan materi hingga praktik langsung penggunaan aplikasi. Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, sekaligus refleksi awal tahun dalam menata arah kinerja yang lebih terukur dan berdampak. Penyusunan SKP tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, melainkan momentum penting bagi setiap pegawai untuk merencanakan target kerja yang realistis, jelas, dan selaras dengan tujuan kelembagaan. Melalui perencanaan kinerja yang baik, diharapkan setiap peran dan kontribusi individu dapat saling menguatkan dalam mendukung tugas-tugas KPU Kabupaten Majalengka. Sementara itu, kehadiran SIMPEL memberikan warna baru dalam pengelolaan pengembangan kompetensi pegawai. Sistem ini memudahkan pencatatan dan pemantauan pelatihan secara lebih tertib dan transparan, sehingga kebutuhan peningkatan kapasitas pegawai dapat direncanakan dengan lebih tepat sasaran. Diskusi dua arah yang terbangun selama kegiatan mencerminkan komitmen bersama untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan sistem kerja yang semakin digital. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata semangat BerAKHLAK, dengan menempatkan profesionalisme, kolaborasi, dan pelayanan publik sebagai nilai utama. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Majalengka optimistis dapat menghadirkan sumber daya manusia yang semakin siap, responsif, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu serta pelayanan kepada masyarakat.


Selengkapnya
97

Ikrar dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan KPU Kabupaten Majalengka

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan Penandatanganan Ikrar dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Majalengka dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta sekretariat. Penandatanganan ikrar dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan KPU Kabupaten Majalengka dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Ketua KPU Kabupaten Majalengka dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen moral dan institusional yang harus diimplementasikan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, serta budaya kerja yang berlandaskan prinsip BerAKHLAK. Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka dan diikuti oleh para anggota KPU serta jajaran sekretariat, disaksikan bersama sebagai bentuk tanggung jawab kolektif. Momentum ini juga menjadi pengingat pentingnya sinergi dan konsistensi seluruh pegawai dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Bangga Melayani Bangsa, demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik.


Selengkapnya
128

KPU Kabupaten Majalengka Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Jumat, (19/12/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik dan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Bapak Adie Saputro, serta didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka bersama Anggota KPU Kabupaten Majalengka. Turut hadir undangan dari partai politik peserta pemilu serta para stakeholder terkait yang memiliki peran penting dalam proses kepemiluan. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan materi terkait ketentuan dan mekanisme Penggantian Antarwaktu anggota legislatif sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Selain itu, dibahas pula pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama terhadap regulasi kepemiluan serta terwujudnya koordinasi yang solid antara KPU dan partai politik. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mendukung pengelolaan data partai politik yang akurat, transparan, dan akuntabel, guna menunjang penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.


Selengkapnya
71

KPU Majalengka lakukan penguatan kelembagaan bersama Stakeholder

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal dalam rangka memperkuat kinerja organisasi serta meningkatkan profesionalitas penyelenggara pemilu. Kegiatan penguatan kelembagaan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Majalengka, para Kepala Subbagian, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kabupaten Majalengka. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, mencerminkan semangat sinergi antar unsur kelembagaan. Selain melibatkan unsur internal, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari stakeholder terkait serta diikuti oleh perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP). Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi, membangun pemahaman bersama, serta memperluas perspektif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan penguatan kelembagaan ini, KPU Kabupaten Majalengka berharap terbangun soliditas organisasi yang semakin kuat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan nilai-nilai integritas dan pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi dan evaluasi kinerja organisasi menjelang akhir tahun, guna memastikan seluruh jajaran KPU Kabupaten Majalengka tetap konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Selengkapnya
80

KPU Majalengka Laksanakan Bimbingan Teknis Zona Integritas

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Zona Integritas pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Aula Demokrasi KPU Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Majalengka serta jajaran sekretariat. Kegiatan Bimbingan Teknis Zona Integritas diawali dengan pengarahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Ibu Aneu Nursifah, yang memberikan penguatan terkait pentingnya komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait. Kejaksaan Negeri Majalengka menyampaikan materi mengenai Pembangunan Zona Integritas untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selanjutnya, Bapak Dr. Ahmad Jamaludin memaparkan materi tentang Zona Integritas dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Adapun Polres Majalengka menyampaikan materi terkait Pengendalian Gratifikasi untuk Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Majalengka memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai pembangunan Zona Integritas serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. KPU Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk terus melakukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.


Selengkapnya
87

KPU Majalengka Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025 di KPU Provinsi Jawa Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, (12/12/2025), bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dengan tujuan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkesinambungan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Majalengka menyampaikan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 tingkat kabupaten, yang mencakup data pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih. Penyampaian data dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pemilu. Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, perwakilan instansi terkait, serta KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat. Seluruh peserta rapat mengikuti proses pleno dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, keakuratan data, dan kepastian hukum. Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih serta mendukung terwujudnya daftar pemilih yang mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Majalengka akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, guna memastikan hak pilih seluruh warga negara dapat terlayani dengan baik pada setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.


Selengkapnya