Pengumuman/SE

1315

PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPK PILKADA TERPILIH PADA KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2024.

PENGUMUMAN NOMOR: 12/PP.04-Pu/3210/4/2024 TENTANG HASIL PENETAPAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH PADA KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2024. Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Selengkapnya..  


Selengkapnya
1636

PENELITIAN ADMINISTRASI DAN JADWAL TEST TERTULIS CAT CALON ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA PADA KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2024

Berdasarkan pengumuman Nomor: 10/PP.04-Pu/3210/4/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Majalengka Tahun 2024. Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut: Selengkapnya..


Selengkapnya
1419

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PPS PADA PILKADA KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Majalengka, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada kecamatan/desa/kelurahan sebagai berikut : Selengkapnya..


Selengkapnya
1290

PEMENUHAN DAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAJALENGKA TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor : 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Nomor : 1112 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024, dengan ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tahun 2024 melalui jalur perseorangan untuk dapat melengkapi dan menyerahkan persyaratan dukungan dengan ketentuan sebagai berikut : Selengkapnya..


Selengkapnya