Akuntabilitas Kinerja

38

KPU Kabupaten Majalengka Laporkan Kinerja Tahun 2024 sebagai Bentuk Akuntabilitas Publik

Majalengka, Januari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta pengelolaan anggaran dan sumber daya dalam mendukung proses demokrasi di daerah. Laporan ini memuat capaian kinerja selama tahun anggaran 2024 berdasarkan rencana strategis 2020–2024 yang telah ditetapkan KPU RI. Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Majalengka menjabarkan dua program utama, yaitu: Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi, meliputi kegiatan seperti perencanaan anggaran, pembentukan badan adhoc, pengelolaan logistik, pemutakhiran data pemilih, hingga pencalonan peserta pemilu. Program Dukungan Manajemen, yang berfokus pada pengelolaan keuangan, operasional perkantoran, serta penguatan sistem data dan informasi. Laporan ini juga menampilkan indikator kinerja utama yang mengukur efektivitas perencanaan anggaran, akurasi data pemilih, kualitas layanan publikasi informasi, pengelolaan logistik, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Selain itu, terdapat evaluasi terhadap dukungan sarana-prasarana serta pengelolaan barang milik negara. Dengan adanya LKJiP Tahun 2024, KPU Majalengka berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan penyelenggaraan pemilu, serta menjawab harapan masyarakat terhadap lembaga yang bersih, kuat, dan terpercaya. LKIJP - KPU MJL 2024.pdf


Selengkapnya
64

KPU Kabupaten Majalengka Tetapkan Indikator Kinerja Utama Tahun 2024

Majalengka, Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2024 sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang profesional, akuntabel, dan berkualitas. Penetapan IKU ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. IKU KPU Kabupaten Majalengka Tahun 2024 memuat sejumlah target kinerja strategis yang mencerminkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, antara lain: Pelaksanaan kegiatan kepemiluan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku Pemilu dan pemilihan yang aman dan damai Persentase sengketa hukum yang dimenangkan KPU Ketepatan waktu dalam verifikasi partai politik pasca pemilu Tepat waktu dalam pembayaran gaji dan tunjangan pegawai Tersedianya sarana dan prasarana kerja yang memadai Informasi dan publikasi tahapan pemilu yang cepat dan tepat di media publikasi KPU Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, menyatakan bahwa penetapan IKU ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik, tetapi juga menjadi tolok ukur peningkatan kinerja internal serta pelayanan terhadap peserta pemilu dan masyarakat. Dengan adanya IKU ini, KPU Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan responsif terhadap dinamika kepemiluan di tingkat lokal maupun nasional. Informasi selengkapnya dapat di lihat melalui file .pdf berikut IKU - KPU MAJALENGKA TAHUN 2024.PDF


Selengkapnya