Pada hari Rabu tanggal 21 bulan Juni tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat di Aula Hotel Garden Majalengka, KPU Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Majalengka untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Majalengka menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Majalengka dengan rincian sebagai berikut:
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT)
KABUPATEN MAJALENGKA
JUMLAH KECAMATAN
JUMLAH
KELURAHAN/DESA
JUMLAH TPS
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
26
343
3.935
498.353
500.404
998.757
Terdapat TPS Lokasi Khusus dengan rincian 1 (satu) lokasi yaitu di Lapas Kelas II B Majalengka yang tersebar di 1 TPS dengan total 277 Pemilih.
Menerima masukan data dari :
Nihil
Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Majalengka sebagaimana terlampir.
>>>Berita Acara Pleno DPT<<<
>>>SK Penetapan DPT<<<
Selengkapnya