Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kabupaten Majalengka Pemilu 2024
Berdasarkan Berita Acara Nomor : 219/PL.01.2-BA/3210/3/2023 Pada hari Jumat tanggal 12 bulan Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat di Aula Tiga Dara, KPU Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Majalengka untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam Rapat tersebut, KPU Kabupaten Majalengka menetapkan Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Majalengka dengan rincian sebagai berikut: Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) REKAPITULASI HASIL PERBAIKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) KABUPATEN MAJALENGKA JUMLAH KECAMATAN JUMLAH KELURAHAN/DESA JUMLAH TPS LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH 26 343 3.935 499.907 501.827 1.001.734 Terdapat TPS Lokasi Khusus dengan rincian 1 (satu) lokasi yaitu di Lapas Kelas II B Majalengka yang tersebar di 1 TPS dengan total 270 Pemilih. Menerima masukan data dari : Nihil Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kabupaten Majalengka sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara. Selengkapnya..
Selengkapnya