Berita Terkini

1060

KPU Kabupaten Majalengka Hadiri Pengukuhan Pengurus Korpri Masa Bakti 2025-2030 Secara Daring

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka turut serta dalam prosesi pengukuhan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) masa bakti 2025-2030 yang dilakukan secara daring oleh KPU RI. Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Acara pengukuhan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Keterlibatan KPU Kabupaten Majalengka dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, netralitas, dan integritas sebagai bagian dari Korpri. Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan seluruh anggota Korpri di lingkungan KPU semakin solid dalam menjalankan tugasnya serta senantiasa menjunjung tinggi semangat pelayanan kepada masyarakat dan bangsa, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.


Selengkapnya
1007

Rapat Evaluasi Pengelolaan Data Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Data pada Pilkada Serentak Tahun 2024 pada 21-22 Januari 2025 di Hotel Horison, Majalengka. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali proses pengelolaan data selama pemilihan serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan solusi guna meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang. Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Anggota KPU RI, Idham Holik, yang turut memberikan arahan terkait pentingnya pengelolaan data yang akurat dan transparan dalam setiap tahapan pemilu. Selain itu, hadir pula jajaran KPU Majalengka, Bawaslu serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam sambutannya, Idham Holik menegaskan bahwa pengelolaan data yang baik menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan terpercaya. “Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan data agar lebih akurat dan transparan. KPU harus terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan keakuratan data pemilih,” ujarnya. Selain membahas pencapaian dalam pengelolaan data Pilkada 2024, rapat ini juga mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, seperti pembaruan data pemilih, integrasi teknologi dalam pemilu, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data. Diharapkan, hasil dari rapat evaluasi ini dapat menjadi rekomendasi strategis dalam penyempurnaan sistem pemilu ke depan, sehingga pelaksanaan pemilihan di Majalengka semakin transparan, efisien, dan berkualitas.


Selengkapnya
1005

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2024

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Ketua KPU Majalengka dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemilihan yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat Majalengka yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Majalengka, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik, serta pasangan calon yang mengikuti kontestasi. Dalam kesempatan ini, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan memenangkan Pilkada 2024. Dengan penetapan ini, pasangan terpilih secara sah akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pelantikan yang akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Situasi selama rapat pleno berlangsung tertib dan kondusif. Diharapkan, dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali untuk bersama-sama membangun Majalengka ke arah yang lebih baik.


Selengkapnya
2092

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus

Pada hari ini Selasa tanggal 30, bulan Agustus, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, pukul 08.00 WIB, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Majalengka. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 984.398 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat RibuTiga Ratus Sembilan Puluh Delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 488.532 (Empat Ribu Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 495.866 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Enam) pemilih, tersebar di 26 (Dua Puluh Enam) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara. Download Berita Acara pada link dibawah: Berita Acara PDPB Periode Agustus Tahun 2022 Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi Lindungi Hakmu mobile Masukan dan tanggapan seputar PDPB KPU Kabupaten Majalengka pada laman : bit.ly/pdpbkpukabmjlk2022


Selengkapnya
1224

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juli

Pada hari ini Jumat tanggal 29, bulan Juli, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, pukul 09.00 WIB, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juli Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Majalengka. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 983.224 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Dua Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah   487.925 (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah  495.299 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 26 (Dua Puluh Enam) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.   Download Berita Acara pada link dibawah: Berita Acara PDPB Periode Juli Tahun 2022   Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi Lindungi Hakmu mobile Masukan dan tanggapan seputar PDPB KPU Kabupaten Majalengka pada laman : bit.ly/pdpbkpukabmjlk2022


Selengkapnya