Berita Terkini

936

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Terpilih Pada Pemilihan Tahun 2024

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Ketua KPU Majalengka dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap akhir dari rangkaian pemilihan yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat Majalengka yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Majalengka, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), partai politik, serta pasangan calon yang mengikuti kontestasi. Dalam kesempatan ini, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak dan memenangkan Pilkada 2024. Dengan penetapan ini, pasangan terpilih secara sah akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni pelantikan yang akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Situasi selama rapat pleno berlangsung tertib dan kondusif. Diharapkan, dengan telah ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali untuk bersama-sama membangun Majalengka ke arah yang lebih baik.


Selengkapnya
947

Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka Tingkat Kabupaten Majalengka Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Majalengka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka 2024. Berdasarkan hasil resmi yang diumumkan, pasangan Drs. H. Eman Suherman, M.M dan Dena Muhamad Ramdhan berhasil memperoleh kemenangan dengan total 441.570 suara, mengungguli pasangan Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd dan Koko Suyoko yang meraih 296.229 suara. Rekapitulasi perolehan suara ini dilaksanakan pada 3-4 Desember 2024 di Convention Hall Fitra Hotel Majalengka, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Bawaslu, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur pemerintahan dan keamanan daerah. Ketua KPU Majalengka menyatakan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan transparan, sesuai dengan aturan yang berlaku. “Seluruh tahapan pemilihan, termasuk penghitungan suara, telah berlangsung secara demokratis dan transparan. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada 2024,” ujarnya. Dengan hasil ini, pasangan Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Majalengka 2024 berdasarkan SK Nomor 2612 Tahun 2024. Selanjutnya, pasangan terpilih akan menjalani tahapan pelantikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat Majalengka diharapkan dapat bersatu kembali dan mendukung kepemimpinan baru demi kemajuan daerah ke depan.  


Selengkapnya
2047

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus

Pada hari ini Selasa tanggal 30, bulan Agustus, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, pukul 08.00 WIB, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Agustus Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Majalengka. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 984.398 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat RibuTiga Ratus Sembilan Puluh Delapan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 488.532 (Empat Ribu Delapan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 495.866 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Enam) pemilih, tersebar di 26 (Dua Puluh Enam) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara. Download Berita Acara pada link dibawah: Berita Acara PDPB Periode Agustus Tahun 2022 Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi Lindungi Hakmu mobile Masukan dan tanggapan seputar PDPB KPU Kabupaten Majalengka pada laman : bit.ly/pdpbkpukabmjlk2022


Selengkapnya
1177

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juli

Pada hari ini Jumat tanggal 29, bulan Juli, tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, pukul 09.00 WIB, KPU Kabupaten Majalengka melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juli Tahun 2022 di tingkat KPU Kabupaten Majalengka. Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Majalengka menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 983.224 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Dua Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah   487.925 (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah  495.299 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 26 (Dua Puluh Enam) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara.   Download Berita Acara pada link dibawah: Berita Acara PDPB Periode Juli Tahun 2022   Cek hak pilih anda pada portal lindungihakmu.kpu.go.id atau melalui aplikasi Lindungi Hakmu mobile Masukan dan tanggapan seputar PDPB KPU Kabupaten Majalengka pada laman : bit.ly/pdpbkpukabmjlk2022


Selengkapnya
978

Dorong Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Majalengka Gandeng Pemuda, LSM, Hingga Parpol

(www.kab-majalengka.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka akan menggandeng pemuda, LSM, hingga Partai Politik atau Parpol dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan pendidikan politik sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih. "Kami juga akan menggandeng partai politik, karena parpol ini kan punya anggota, konstituen yang penting untuk mendapatkan informasi dan dorongan untuk berpartisipasi dalam Pemilu," kata Agus, Rabu, 6 Juli 2022. Agus meyakini keterlibatan pemilih dalam Pemilu 2024 sangat tinggi lantaran digelar secara serentak. "Kami meyakini partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 InsyaAllah akan tetap tinggi karena keserentakan," ujarnya. Sementara terkait masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari, Agus memastikan tidak bermasalah. Menurutnya keputusan trsebut tidak bermasalah sebab pihaknya mengaku pernah mengusulkannya. "Untuk durasi kampanye yang hanya 75 hari bukan hal baru sebab, KPU pernah mengusulkan, Pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam," ujarnya. Lebih lanjut, Agus mengatakan usulan 75 hari masa kampanye itu dilakukan demi menghindari pembelahan sosial dan politik di masyarakat yang berkepanjangan. "Sesuai dengan yang dikatakan Ketua KPU RI, pertimbangan utama menetapkan masa kampanye 75 hari yaitu, untuk mencegah terjadinya pembelahan sosial dan politik yang berkepanjangan di masyarakat dan antisipasi keamanan dan sejenisnya," ujarnya. Diskusi Libatkan Pemuda Sementara itu, Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, para pemuda dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Besarnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh keterlibatan para pemuda. Sejarah mencatat, bahwa pemuda memiliki peran sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini. Banyak peristiwa sejarah Indonesia yang melibatkan kaum pemuda di dalamnya, seperti misalnya, Sumpah Pemuda 1928 yang merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Cecep mengajak pemilih muda untuk melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Juga pada bagian pengawasan yaitu, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). "Akan sangat banyak pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari setiap tahap yang dijalani, memperluas wawasan tentang Pemilu dan pelaksanaannya, Kata Cecep ketika diskusi dengan Pemuda dalam kegiatan Live Instagram KPU Kabupaten Majalengka. Negara demokrasi menempatkan kaum muda sebagai subjek dar pemerintahan, bukan seperti negara monarki atau komunis yang cenderung menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan. Semakin tinggi partisipasi pemuda akan semakin baik kualitas demokrasi di negara tersebut. Keterlibatan pemuda yang sadar Pemilu dalam ekosistem digital kita akan meminimalisir konten-konten negatif di dunia digital. Pemuda juga bisa ikut serta mengawasi proses Pemilu di TPS. "Pemuda bisa ikut memastikan bahwa tidak ada kecurangan di TPS seperti kecurangan dalam penghitungan suara. Jadi bisa dikatakan KPU tidak bisa bekerja sendiri. KPU membutuhkan bantuan pemuda untuk ikut serta berpartisipasi dalam mengawal jalannya Pemilu 2024," ujarnya.   [Humas KPU Kabupaten Majalengka]


Selengkapnya