(www.kab-majalengka.kpu.go.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka akan menggandeng pemuda, LSM, hingga Partai Politik atau Parpol dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan pendidikan politik sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih. "Kami juga akan menggandeng partai politik, karena parpol ini kan punya anggota, konstituen yang penting untuk mendapatkan informasi dan dorongan untuk berpartisipasi dalam Pemilu," kata Agus, Rabu, 6 Juli 2022. Agus meyakini keterlibatan pemilih dalam Pemilu 2024 sangat tinggi lantaran digelar secara serentak. "Kami meyakini partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 InsyaAllah akan tetap tinggi karena keserentakan," ujarnya.
Sementara terkait masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari, Agus memastikan tidak bermasalah. Menurutnya keputusan trsebut tidak bermasalah sebab pihaknya mengaku pernah mengusulkannya. "Untuk durasi kampanye yang hanya 75 hari bukan hal baru sebab, KPU pernah mengusulkan, Pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam," ujarnya. Lebih lanjut, Agus mengatakan usulan 75 hari masa kampanye itu dilakukan demi menghindari pembelahan sosial dan politik di masyarakat yang berkepanjangan. "Sesuai dengan yang dikatakan Ketua KPU RI, pertimbangan utama menetapkan masa kampanye 75 hari yaitu, untuk mencegah terjadinya pembelahan sosial dan politik yang berkepanjangan di masyarakat dan antisipasi keamanan dan sejenisnya," ujarnya.
Diskusi Libatkan Pemuda
Sementara itu, Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari mengatakan, para pemuda dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Besarnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh keterlibatan para pemuda. Sejarah mencatat, bahwa pemuda memiliki peran sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini. Banyak peristiwa sejarah Indonesia yang melibatkan kaum pemuda di dalamnya, seperti misalnya, Sumpah Pemuda 1928 yang merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Cecep mengajak pemilih muda untuk melibatkan diri menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Juga pada bagian pengawasan yaitu, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Akan sangat banyak pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dari setiap tahap yang dijalani, memperluas wawasan tentang Pemilu dan pelaksanaannya, Kata Cecep ketika diskusi dengan Pemuda dalam kegiatan Live Instagram KPU Kabupaten Majalengka. Negara demokrasi menempatkan kaum muda sebagai subjek dar pemerintahan, bukan seperti negara monarki atau komunis yang cenderung menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan. Semakin tinggi partisipasi pemuda akan semakin baik kualitas demokrasi di negara tersebut. Keterlibatan pemuda yang sadar Pemilu dalam ekosistem digital kita akan meminimalisir konten-konten negatif di dunia digital. Pemuda juga bisa ikut serta mengawasi proses Pemilu di TPS. "Pemuda bisa ikut memastikan bahwa tidak ada kecurangan di TPS seperti kecurangan dalam penghitungan suara. Jadi bisa dikatakan KPU tidak bisa bekerja sendiri. KPU membutuhkan bantuan pemuda untuk ikut serta berpartisipasi dalam mengawal jalannya Pemilu 2024," ujarnya.
[Humas KPU Kabupaten Majalengka]
Selengkapnya